Rabu, 24 Februari 2010

NAMA : HILMAN SAHRONI
KELAS : 3EA03
JUDUL : PENANGANAN BANK YANG BEMASALAH

Setidaknya, ada dua aspek sumber masalah yang dihadapi bank sebagai unit usaha bisnis yang tak lepas dari berbagai risiko. Kedua aspek itu bisa karena persoalan di internal bank atau eksternal. Faktor internal bank bisa menjadi sumber bank mengalami masalah bila bank itu dikelola dengan tidak hati-hati khususnya dalam manajemen risiko, lemahnya pengendalian internal, campur tangan pemilik dalam operasional bank atau adanya kesalahan penetapan strategi yang bermuara bank mengalami kerugian. Sedangkan faktor eksternal bank seperti perubahan lingkungan bisnis. Contoh senyatanya adalah krisis moneter yang mendera medio tahun 2008 hingga memasuki tahun 2009 yang banyak memukul kinerja usaha debitor bank yang mengalami kesulitan untuk membayar bunga dan pokok kredit mereka. Gagal bayar debitor bank ini memukul tingkat pendapatan bank dari bunga kredit fee based income) dan memaksa bank untuk menyisihkan pencadangan yang menguras likuiditas hingga struktur permodalan pun terancam melorot. Masih banyak faktor eksternal lainnya sangat berpotensi mempengaruhi kinerja bank. Sebut misalnya, perubahan kebijakan pemerintah. Perubahan kebijakan yang tak terduga berpeluang besar memukul pemburukan kualitas kredit debitur bank sehingga mempengaruhi likuiditas bank. Ambil contoh kebijakan Pemerintah mengurangi pagu ekspor minyak kelapa sawit untuk setiap industri pengolahan minyak sawit di dalam negeri guna memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Kenyataan ini sudah barang tentu berpotensi memukul industri sawit dan mengancam kelancaran pembayaran angsuran kredit ke perbankan. Sebab lain bisa juga karena faktor perubahan situasi politik dan tingkat persaingan antar bank itu sendiri. Masih panjang daftar risiko-risiko yang mesti dipikul perbankan. Sebuah bank dikatakan bermasalah atau mengalami kegagalan bila sudah tidak mampu lagi memenuhi kewajiban deposan dan kreditur. Gagal bayar ini bersumber pada persoalan likuiditas bank. Dalam menjalankan roda bisnis, bank menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito dan giro yang umumnya berjangka waktu pendek (kurang dari setahun). Dana yang terkumpul tadi akan dimanfaatkan bank untuk membiayai kredit korporasi atau penempatan pada instrumen-instrumen investasi lain yang umumnya berjangka waktu lebih dari setahun. Disinilah bank secara alamiah menghadapi apa yang disebut maturity gap pada struktur keuangannya. Maksudnya, antara kewajiban membayar dana nasabah dan hasil penempatan, jatuh temponya tidaklah sama. Sekali bank gagal memenuhi kewajiban kepada deposan, reputasi bank itu sedang dipertaruhkan. Bukan tak mungkin akan mengalami rush oleh nasabah. Kalau sudah begini, bank sebesar dan sesehat apapun akan kolaps. Dalam menangani bank bermasalah mestilah dilihat situasi dan kondisi ketika itu. Bila ada bank bermasalah hingga ditetapkan sebagai bank gagal dan setelah dikaji tidak berdampak sistemik dalam situasi tidak sedang ada krisis, putusan terang benderang: likuidasi. Selanjutnya tugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk membayar dana masyarakat yang masuk dalam skim penjaminan. Lihat saja ketika BI menutup Bank IFI atau Uni Bank. Dalam kondisi sedang tidak ada krisis, penutupan bank-bank tersebut berjalan secara alamiah tanpa menimbulkan goncangan psikologi massa nasabah bank. Namun sebaliknya, ketika ada bank bermasalah dalam situasi krisis (entah itu moneter atau ekonomi), jelaslah pendekatan dan penanganan menjadi berbeda. Mengapa? Ya, karena ada krisis yang berpotensi mengoyak psikologi pasar yang berdampak ikut (baca: sistemik) merontokkan bank-bank lainnya. Ambil contoh kasat mata, penyelamatan Bank Century. Bank yang tergolong kecil yang bermasalah dalam hal likuiditasnya ini dalam kondisi normal akan divonis mati alias likuidasi. Ya, karena kecil saja peran bank ini terhadap totalitas sistem perbankan. Dalam kondisi yang sedang tak normal didera krisis, bukan lagi faktor-faktor kuantitatif yang dominan akan menjadi bahan pertimbangan mengambil keputusan (judgement). Tapi unsur kualitatif atau judgement yang mempertimbangkan dengan cermat dampak psikologi pasar. Memang haruslah diakui, wilayah ini adalah debatable. Tapi, kalau belajar dari krisis moneter tahun 1997/1998, bukankah faktor psikologi pasar yang merontokkan perbankan nasional hingga harus direkapitalisasi dana triliunan rupiah.

REFERENSI : http://www.google.co.id/search?q=perbankan+indonesia&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a